Gunungsitoli, Cahayapost.com.
Minggu, 12 Pebruari 2023.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Advokat / Pengacara Indonesia (HAPI) Kepulauan Nias melaksanakan perayaan HUT (Hari Ulang Tahun) HAPI Ke-30 Tahun di Kantin Prawira, Desa Sifalaete Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Propinsi Sumatera Utara, Jum’at (10/2/2023).
Perayaan ini dihadiri oleh Pengurus dan Anggota DPC HAPI Kepulauan Nias dan Waketum DPP HAPI, Radius Purnawira Hulu, S.T., S.H., M.H.
Acara diawali dengan kata pengantar dari protokol oleh Sekretaris DPC HAPI Kep. Nias, Adv. Hematrianus Gea, S.H., kemudian kata pembukaan oleh Ketua DPC HAPI Kep. Nias, Adv. Faahakhödödö Telaumbanua, S.H. alias Bung Fakha, kata sambutan mewakili DPP oleh Adv. Radius P. Hulu, S.T., S.H., M.H., do’a yang dipandu oleh Bendahara DPC HAPI Kep. Nias, Adv. Fidesmin Zai, S.H., kemudian pemotongan kue dan pembagian kue serta anggur oleh Bung Fakha dan Radius Hulu, kemudian kata penutup oleh Hemat Gea, dan kemudian acara hiburan.
Pada kesempatan ini, Ketua DPC HAPI Kep. Nias, Bung Fakha, dalam kata pembukaan menyampaikan bahwa acara HUT HAPI ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi Pimpinan Nasional, DPP, DPD dan DPC HAPI se Indonesia yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Adv. Dominggus M. Luitnan, S.H., M.H. dan Sekjden DPP Adv. A. Yetty Lentari, S.H., M.H, dimana semua kepengurusan HAPI disemua tingkatan merayakan HUT HAPI ke 30 tahun.
Dikatakannya lagi, HUT HAPI ini merupakan kali pertama dirayakan di Kepulauan Nias karena DPC HAPI Kepulauan Nias sendiri sampai saat ini baru berumur 11 bulan, dimana baru dibentuk pada 12 Maret 2022. Sebelumnya, para anggota HAPI yang ada di Kepulaun Nias masih bergabung di DPD HAPI Sumatera Utara, dimana Bung Fakha sendiri pada saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPD HAPI Sumatera Utara, baru kemudian digagas dan diusulkan pembentukan DPC HAPI Kep. Nias pada tahun 2023.
“Hari ini, kita berterimakasih bahwa HAPI telah lahir di Indonesia sejak 30 tahun yang lalu, sejak 10 Pebruari 1993 didirikan oleh para pendiri, artinya HAPI ini bukan organisasi Pengacara yang baru, tetapi HAPI adalah salah satu organisasi Pengacara yang ikut sebagai anggota Komite Kerja Advokat Indonesia, salah satu perumus Kode Etik Advokat Indonesia” ujar Bung Fakha.
Jadi, lanjut Bung Fakha, kalau ada rekan2 Advokat atau organisasi lain yang selama ini mengatakan, menyebarkan isu bahwa HAPI ini baru, atau apapupun itu yang merendahkan HAPI, itu adalah salah besar. Buktinya, bahwa HAPI sampai saat ini telah ada dan terus eksis selama 30 tahun lalu sudah berdiri.
Bung Fakha juga mengucapkan terimakasih kepada para pendiri HAPI, juga kepada DPP dan DPD HAPI Sumatera Utara yang telah mempercayakan pembentukan DPC HAPI di Kepulauan Nias, dan terlebih-lebih kepada Radius Hulu yang pertama sekali merintis pembentukan HAPI di Sumatera Utara, sebagai mantan Ketua DPD HAPI Sumut pada periode sebelumnya, yang kini telah menjadi Wakil Ketua Umum DPP, dan juga kepada Adv. Yudikar Zega, S.H sebagai Sekretaris DPD HAPI Sumut pada periode sebelumnya, yang kini sudah menjadi Ketua DPD HAPI Sumut.
Bung Fakha juga mengatakan, meski saat ini DPC HAPI Kepulauan Nias baru berumur 11 bulan, namun sudah berhasil melakukan satu kali PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat), satu kali UCA (Ujian Calon Advokat), dan telah melahirkan dan mengantarkan enam orang Advokat baru di Kepulauan Nias yang mengikuti PKPA dan UCA di DPC HAPI Kepualaun Nias pada bulan Juni 2022 lalu, dan pada Agustus 2022 kemarin, keenam Advokat baru ini telah diambil sumpah dan sah menjalankan profesi Advokat sebagai Penegak Hukum.
Pada kesempatan ini juga, Bung Fakha mengajak para Sarjana Hukum, baik yang ada di Kepulauan Nias, maupun diluar, untuk jadi Advokat, dan Ikut PKPA serta UCA di DPC HAPI Kepulauan Nias.
“DPC HAPI Kepulauan Nias juga terus berkarya dan membuka diri, membuka peluang kepada Sarjana Hukum putra putrid Indonesia untuk ikut PKPA dan UCA di DPC HAPI Kepulauan Nias. Pendaftaran sudah kita buka sampai akhir Maret 2023 ini, dan PKPA serta UCA akan kita laksanakan nantinya pada April – Mei 2023 jika peserta sudah dirasa cukup” ujar Bung Fakha.
Ketua DPC HAPI Kep. Nias juga berpesan, agar semua pengurus dan anggota HAPI di seluruh Indonesia tetap eksis dan solid, segala persoalan internal HAPI jika ada agar diselesaikan dengan arif dan bijaksana dengan rasa kekeluargaan.
Bung Fakha juga berharap, semoga eksistensi Advokat sebagai Penegak Hukum akan selalu dicintai oleh masyarakat, Advokat akan terus eksis sebagai penyeimbang penegakkan hukum dan keadilan, dan HAPI semakin berkibar dan jaya diseluruh NKRI.
Sementara itu, Waketum DPP HAPI, Radius Hulu, dalam sambutannya, mengatakan berterimakasih atas adanya perayaan HUT HAPI ke 30 tahun di DPC HAPI Kepualauan Nias ini yang digagas oleh Bung Fakha bersama semua pengurus dan anggota. Juga bersyukur kepada Tuhan dan berterimakasih kepada semua pendiri HAPI dimana HAPI telah berdiri sudah 30 tahun samapi saat ini.
Radius berharap, dengan usia yang semakin bertambah, HAPI akan terus maju, jaya dan terus eksis di seluruh Indonesia.
Radius juga mengatakan, kedepan, akan terus diberikan kesempatan kepada putra putri Indonesia untuk jadi Advokat melalui PKPA dan UCA, dan dibentuk DPD dan DPC HAPI di seluruh Indonesia, termasuk di beberapa Kabupaten/Kota di Sumetera Utara yang masih belum ada DPC, akan dibentuk DPC jika personil mencukupi.
Dikatakannya lagi, sesuai dengan pesan dari DPP, bahwa DPP berharap akan ada estafet-estafet kepemimpinan HAPI kedepan, maka semua pengurus dan anggota HAPI di seluruh Indonesia harus siap kedepan untuk menjadi pemimpin-pemimpin HAPI disemua tingkatan dari DPC sampai ke DPP.
Bendahara DPC HAPI Kep. Nias, Adv. Fidesmin Zai, S.H. yang sempat berdiskusi dengan Media Cahaya Group (Cahayapost.com., Cahayapena.com, dan Sinaryaahowu.com), membeberkan bahwa sampai saat ini, Advokat HAPI yang ada di Kepulauan Nias sudah ada 10 orang, yakni:
- Faahakhödödö Telaumbanua, S.H. / Bung Fakha (Ketua DPC HAPI Ke. Nias)
- Radius Purnawira Hulu, S.T., S.H., M.H. (Waketum DPP)
- Hematrianus Gea, S.H. (Sekretaris DPC HAPI Kep. Nias)
- Fidesmin Zai, S.H. (Bendahara DPC HAPI Kep. Nias)
- Arnitia Laoli, S.H.
- Poliyaman Lömbu, S.H.
- Liberkah Gulö, S.H.
- Iman Perlindungan Gulö, S.H.
- Fataro Halawa, S.H.
- Falukhata Zendratö, S.H.
Dikatakannya lagi, para Advokat HAPI ini menjadi Advokat di beberapa Kantor Hukum / Kantor Advokat dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang berbeda-beda.
“Semua Advokat HAPI di Kepulauan Nias, berpraktek di sejumlah Kantor Hukum / Kantor Advokat dan LBH yang berbeda-beda. Untuk urusan organisasi, ya kita satu dalam HAPI, tetapi untuk urusan praktek beracara, ya kita kantornya masing-masing berbeda-beda, semua organisasi Advokat lainnya juga begitu.” Ujar Fides. (PolL)