Ulu Idanötae, Nias Selatan, Cahayapost.com
Diduga selewengkan APBDes, Kepala Desa Lölözukhu, Kecamatan Ulu Idanötae, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, dilaporkan ke Bupati Nias Selatan cq. Camat Ulu Idanötae oleh sejumlah Anggota BPD dan masyarakatnya, dengan tembusan ke Inspektorat Kab. Nisel, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Kapolres Nisel, dan Kadis PMD Nisel.
Demikian disampaikan Wakil Ketua BPD Lölözukhu, Sozanolo Ndruru, S.E. kepada Media ini, Jum’at (4/8/2023).
Sozanolo membeberkan beberapa dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Ferlianus sebagaimana adalam surat pengaduan mereka adalah tunjangan Ketua dan Anggota BPD Tahun Anggaran 2021 selama 2 bulan belum dibayarkan oleh Kepala Desa Lolozukhu Ferlianus Hulu, unjangan dan Operasional BPD Tahun Anggaran 2022 belum dibayarkan, hanya berupa pinjaman, honor dan tunjangan Aparat dan Perangkat Desa belum dibayarkan hanya berupa pinjaman dan belum menandatangani Daftar SPJ.
Selain itu, lanjut Sozanolo, beberapa berkas yang diminta kepada Kepala Desa seperti RKPDesa, APBDesa, RAB, Realisasi Tahun 2021 dan 2022 tidak diberikan kepada BPD, Kades mengatakan kepada BPD, tidak ada hak BPD untuk memiliki salinan berkas tersebut
Dikatakannya lagi, fisik tahun 2020, 2021 pembangunan telford 104 meter belum dilaksanakan sampai sekarang dan direalisasikan atau di SPJ kan sendiri oleh Kepala Desa, dan beberapa kegiatan yang belum terlaksana dari Tahun 2021 dan 2022.
“Kami BPD serta masyarakat Desa Lölözukhu, Kecamatan Ulu Idanötae, Kabupaten Nias Selatan mengharapakan kepada Bapak Bupati Bupati Nias Selatan, Bapak Kapolres Nias Selatan, Bapak Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Bapak Inspektorat Nias Selatan, dan Bapak Kadis DPMD Nias Selatan untuk dapat di proses secara hukum melalui Tim Penyidik Polres Nias Selatan sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia” harap Sozanolo.
Hingga berita ini diturunkan, masih belum dilakukan konfirmasi kepada Kades Lölözukhu dan sejumlah instansi terkait, dan dalam waktu dekat akan terus dikonfirmasi. (Fakha)