Diduga Rendahkan Martabat Masyarakat Nias Selatan, Kasubag T.U Kemenag Mila Karmila Sitompul Resmi Dilaporkan ke Polres Nisel.

Foto: Rumusan Laia menyerahkan laporan di Polres Nias Selatan. (Sumber: S.Wau)
banner 120x600

Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com

Diduga rendahkan martabat Masyarakat Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subag T.U) Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan, Mila Karmila Sitompul, S.Pd.I., M.M resmi di Laporkan di Polres Nias Selatan, Selasa (18/2/2025)

ADVOKAT

Rumusan Laia, sebagai Pelapor, kepada sejumlah wartawan di Polres Nias Selatan menegaskan, bahwa ucapan Mila tersebut tidak bisa ditolerir.

“Seorang pegawai yang berpendidikan dan bekerja di kantor agama seharusnya menjaga ucapannya. Mengapa saat menegur bawahan, malah membawa-bawa nama Masyarakat Kabupaten Nias Selatan?” ujar Rumusan.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subag T.U) Kementerian Agama RI Kabupaten Nias Selatan, Mila Karmila Sitompul, S.Pd.I., M.M. (Sumber: Istimewah)

Sebelumnya beredar rekaman yang diduga suara Mila Sitompul kepada salah satu staf Kemenag Nisel yang mengatakan: “jangan seperti profil orang Nias Selatan SDM rendah, gak ngerti-ngerti’ sangat tidak pantas.”

Rumusan menilai, perkataan tersebut berpotensi mencemarkan nama baik Kabupaten Nias Selatan dan meminta pihak Kepolisian segera menindaklanjutinya.

“Kami berharap Bapak Kapolres segera menangani kasus ini. Pernyataan tersebut sudah sangat viral dan melukai hati masyarakat Nias Selatan.” tegasnya.

Menanggapi kejadian ini, tokoh masyarakat Nias Selatan, Ikhtiar Wau, turut mengecam keras pernyataan yang diduga diucapkan oleh Mila Sitompul.

 

“Sebagai seorang aparatur sipil negara yang bekerja di institusi keagamaan, semestinya dia memberikan contoh yang baik dalam bertutur kata. Jangan justru melecehkan masyarakat yang menjadi bagian dari wilayah kerjanya. Kami tidak bisa membiarkan pernyataan seperti ini berlalu tanpa ada tindakan tegas” ujar Ikhtiar.

Diketahui, beredar rekaman suara yang diduga berisi pernyataan dari Mila Sitompul saat menasihati bawahannya terkait profesionalisme dalam bekerja. Namun, dalam rekaman tersebut, ia diduga melontarkan kata-kata yang dinilai tidak pantas dan berpotensi menimbulkan konflik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Mila Sitompul, bahkan yang bersangkutan sulit ditemui, karena di Kantor Kemenag Nisel, terpampang sebuah tulisan yang ditandatangani oleh Plh. Kakan Kemenag RI Nias Selatan, Dr. Martinus Harefa, S.Th., M.Pd.K., yang diduga sebagai pentuk alergi kepada Wartawan.

Foto: Dr. Martinus Harefa, S.Th., M.Pd.K. (Sumber: Foto Profil WA Martinus Harefa / S.Wau)

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya menjaga etika dalam komunikasi, terutama di lingkungan instansi pemerintahan.

Foto: Larangan yang diduga menghalangi tugas jurnalistik di Kemang Nias Selatan. (Sumber: S.Wau)

Awak media ini pun akan terus melalukan upaya untuk konfirmasi kepada Mila Sitompul atau pejabat Kementrian Agama yang membawahinya. (S.Wau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *