Diduga Demi Mendapatkan Keuntungan, PT. Kurnia Purnamatama Tidak Pedulikan Keselamatan Warga Sekitar Pembangunan Tempat Mesin Listrik di Fanayama.

Foto: Kolase Pekerja PT. Kurnia Purnamatama, Ahia dan Sampe Tua Manik, beserta pembangunan tempat mesin listrik di Fanayama. (Sumber: S.Wau)
banner 120x600

Fanayama, Nias Selatan, Cahayapost.com

Diduga demi mendapatkan keuntungan hasil proyeknya, pihak PT. Kurnia Purnamatama yang dilapangan diwakili oleh Ahia dan Sampe Tua Manik, tidak pedulikan keselamatan warga sekitar tempat pembangunan tempat mesin listrik di Kec. Fanayama, Kab. Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara.

ADVOKAT

Pekerjaan tersebut diduga dikerjakan tanpa izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan tanpa persetujuan warga sekitar mengenai masalah kebisingan, polusi dan limbah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mengenai izin AMDAL ini, Ahia memang mengakui pekerjaan tersebut sampai saat ini belum ada izin AMDAL dan masih proses. Sayangnya, Ahia sudah tau izin AMDAL masih belum ada, namun terus melanjutkan pembangunan tersebut.

Sebelumnya juga diberitakan, menurut pihak Dinas Lingkungan Hidup Kab. Nias Selatan juga, sampai sejauh ini, pihak PLN belum mengajukan permohonan izin di dinas tersebut.

“Sejauh ini pihak, PLN belum mengajukan permohonan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Selatan” ujar Kadis LH Nisel, Teoli Ndruru, S.H., kepada awak Cahayapost.com di ruang kerjanya, di Jl. Sorake Km 7, Kec. Fanayama, Senin (8/7/2024) sekira pukul 02.05 WIB siang.

Begitu juga dengan persetujuan warga sekitar lokasi mengenai gangguan kebisingan, polusi dan kebisingan, sebelumnya Sampe Tua Manik pada Senin (15/7/2024), mengatakan pihaknya telah melakukan rapat dengan warga sekitar dan mereka menyetujuinya.

Sementara itu Awak Media ini mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada salah seorang warga sekitar, Siaro Manao alias Ama Guelna Manao, yang rumahnya terletak tepat di samping lokasi pembangunan tesebut Rabu, (17/7/2024) sekira pukul 14.05 WIB, pihaknya mengatakan bahwa tidak ada pertemuan secara resmi.

“Tidak ada pertemuan resmi dan tidak pernah saya setujui terkait pembangunan tempat mesin pembangkit listrik tersebut, bahkan ini kami telah melaporkan  ke Camat Fanayama, kami warga di sini akan terganggu dan terancam keselamatan saat mesinnya di operasikan apalagi itu jangka panjang, rumah kami bisa roboh” Ujar Siaro Manao.

Selain itu, pekerjaan ini dikerjakan tanpa terlihat ada papan proyek, dan sejumlah pekerja di lapangan terlihat bekerja tanpa alat keselematan kerja yang memadai, banyak yang tidak pakai sepatu dan helm proyek. (S.Wau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *