Mandrehe, Nias Barat, Cahayapost.com.
Pihak Polres Nias melakukan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) awal di Lõlõgolu, Kec. Mandrehe, Kab. Nias Barat, Propinsi Sumatera Utara, Senin (3/6/2024) terkait laporan korban Safenia Gulo alis Saver atas dugaan Penipuan dan atau Penggelapan (Tipu-Gelap) oleh Yonifati Daeli alias Yosafati Daeli alias Yonif.
Cek TKP dilakukan oleh Penyidik Pembantu Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias, Brigadir Andi S. Waruwu bersama Tim, sekaligus melakukan interogasi kepada salah satu saksi.
Kuasa Hukum korban, Adv. Iman Perlindungan Gulõ, S.H., dari Kantor Hukum Bung Fakha & Rekan yang turut hadir mendampingi korban pada cek TKP itu mengatakan pihaknya berterimakasih kepada pihak Polres Nias yang sudah serius menangani dan menindaklanjuti perkara ini, dan semoga segera ditemukan tersangkanya.
“Kita mengapresiasi langkah penanganan pihak Polres Nias atas perkara ini, sampai saat ini kami menilai cukup serius, dan kami Penasehat Hukum dari Tim Advokat Kantor Hukum Bung Fakha & Rekan, berharap segera ditemukan tersangka dalam perkara ini” ujar Iman kepada Cahayapost.com.
Sebelumnya, Safenia Gulo telah melaporkan Yonifati Daeli alias Yosafati Daeli alias Yonif, warga Jl. Konhsi Gg Famili, Dusun II B Marendal, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, kelahiran asal Desa Sitolubanua, Kec. Lahomi, Kab. Nias Barat, di Polres Nias dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 209 / V / 2024 / SPKT / POLRES NIAS / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 13 Mei 2024, atas dugaan penipuan dan penggelapan, dimana korban mengalami kerugian sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus juta rupiah).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tahun 2021, Yonif menjanjikan bahwa akan memberikan pekerjaan proyek pembangunan SMK N 1 Sirombu dan SMK N 2 Mandrehe Barat kepada Saver, yang akan dikerjakan pada tahun 2022.
Kemudian, Yonif meminta agar Saver menyerahkan panjar pekerjaan tersebut sebesar Rp. 100.000.000 (serratus juta rupiah), dan Saver pun menyanggupi itu dan memberikan uang tersebut kepada Yonif.
Sampai pada waktu yang diperjanjikan, pekerjaan dimaksud tidak kunjung ada, sehingga Saver pun meminta uangnya dikembalikan oleh Yonif. Namun, setelah hampir dua tahun ditagih, Yonif terus berjanji, namun sampai saat ini uang tersebut belum dikembalikan oleh Yonif.
Hingga berita ini tayang, Yonif belum bisa dikonfirmasi secara langsung karena sedang berada di Medan, dan akan terus dilakukan upaya konfirmasi terhadapa Terlapor. (Tim)