Bupati Nias Selatan Buka Kegiatan Konsultasi Publik Dari Hasil Kajian KCBN Megalitik Bawõmataluo.

Foto: Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H. membuka konsultasi publik dari hasil kajian KCBN megalitik Bawõmataluo. (Sumber: S.Wau)
banner 120x600

Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com

Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H. membuka secara resmi kegiatan konsultasi publik dari hasil kajian zonasi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Megalitik Bawõmataluo, dengan fokus materi pada pemukiman, pemandian, dan pemakaman tradisional megalitik, Selasa (13/8/2024), di Baga Resort Hotel, Kec. Teluk Dalam, Kab. Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara.

ADVOKAT
Foto: Pelaksanaan konsultasi publik dari hasil kajian KCBN megalitik Bawõmataluo. (Sumber: S.Wau).

Pada kesempatan itu, Hilarius menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI melalui Direktorat Perlindungan Kebudayaan Dirjen Kebudayaan yang telah melakukan kajian zonasi terhadap pemukiman, pemandian dan pemakaman tradisional megalitik desa Bawõmataluo, Kec. Fanayama, Kab. Nias Selatan, dan mengharapkan para peserta dapat memberi masukan yang membangun sebagai bahan revisi kajian tersebut agar menjadi lebih bermanfaat.

Foto: Pelaksanaan konsultasi publik dari hasil kajian KCBN megalitik Bawõmataluo. (Sumber: S.Wau).

Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Kemendikbudristek Wilayah II Medan, Sukronedi, S.Si, M.A, Ketua Tim Kerja Warisan Budaya Dilindungi Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Desse Yussubrasta beserta tim dari Kemendikbudristek, Nara Sumber (Sri Patmiarsi, Jarot Mulyo Semedi dan Firman), Staf Ahli, Asisten, Kadis Budparpora Anggreani Dachi, S.P, M.Si beserta Kepala OPD / mewakili lingkup Pemkab Nias Selatan, staf dari Dinas Budpar & ekraf Provsu, Camat, Tim Ahli Cagar Budaya Kab. Nias Selatan, Kepala Desa Bawõmataluo, Ketua Lembaga Adat Desa Bawõmataluo, dan Direktur BUMDes Bulusa Desa Bawõmataluo. (S.Wau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *