Bupati Nias Hadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Pendataan Awal Registrasi Sosial.

Foto: Bupati Nias Ya’atulö Gulö (Sumber: F.Hal)
banner 120x600

Gunungsitoli, Cahayapost.Com.

Bupati Nias Ya’atulö Gulö menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Pendataan Awal Registrasi Sosial (REGSOSEK) Kabupaten Nias Tahun 2022 yang dilaksanakan di Grand Kartika Restaurant, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (14/10/2022)

ADVOKAT

Acara ini diawali dengan laporan Ketua Tim Penyelenggara Rapat Koordinasi, Alvien Christoper Lase, S.E. Dikatakannya, tujuan dari pelaksanaan koordinasi ini adalah meningkatkan persamaan persepsi dan sinergitas antara stakeholder dalam penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Nias, meningkatkan kapasitas stakeholder dalam pelaksanaan pemutakhiran, verifikasi dan validasi basis data kemiskinan daerah, serta terbangunnya dukungan dan komitmen bersama antara stakeholder dalam menunjang keberhasilan percepatan penanggulangan kemiskinan melalui program perlindungan sosial.

Dalam arahannya, Bupati Nias mengatakan bahwa kemiskinan adalah permasalahan umum yang menghambat proses pembangunan sebuah negara menuju kehidupan yang lebih bermartabat.

“Angka kemiskinan dalam masyarakat masih cukup tinggi disebabkan oleh ketimpangan pendapatan, pendidikan yang rendah, akses pelayanan kesehatan yang terbatas, akses barang dan jasa, lokasi geografis, masalah gender dan kondisi lingkungan” ujar Ya’atulö.

Sementara, lanjutnya, penanganan masalah kemiskinan adalah kompleks dan hanya dapat ditanggulangi bila semua pemangku kepentingan saling bekerjasama untuk mencari alternatif pemecahan masalah serta diperlukan upaya yang kuat dan dukungan partisipasi semua lapisan masyarakat.

“Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam memberantas kemiskinan yaitu memutus rantai kemiskinan, mempercepat upaya penghapusan kemiskinan yang ekstrem, meningkatkan kualitas SDM” jelas Bupati Nias.

Dikatakannya lagi, BPS akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial (REGSOSEK) di seluruh Provinsi dan Kabupaten / Kota di Indonesia guna mewujudkan satu data nasional sebagai langkah dalam reformasi perlindungan sosial yang dimulai dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022.

“Saya meminta kepada seluruh stakeholder untuk mengawal pelaksanaan pendataan awal registrasi sosial (REGSOSEK) Tahun 2022 ini agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya sehingga pendataan ini dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan” tegas Ya’atulö Gulö.

Bupati Nias berharap, pelaksanaan rapat koordinasi ini memberikan kontribusi pemikiran dalam merumuskan program-program yang pro rakyat sehingga program perlindungan sosial dapat terwujud dan bermanfaat dalam mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Nias.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nias Arota Lase, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, Unsur Forkopimda Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kepala Instansi Vertical / BUMN / BUMD, Pj. Rektor Universitas Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Narasumber, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Nias Tahun 2022 dan segenap hadirin. (F.Hal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *