HUKUM  

Diduga Menipu, Arieli Zega Laporkan Aro Zega Alias Ama Folo di Polres Nias.

Foto: Bung Fakha (pakai jas putih) dan Hematrianus Gea, S.H. (tengah) saat mendampingi Arieli Zega membuat laporan di SPKT Polres Nias. (Sumber: Bung Fakha)
banner 120x600

Gunungsitoli, Cahayapost.com.

Diduga menipu, Arieli Zega laporkan Aro Zega alias Aro’o alias Ama Folo Zega, warga Hilinangea, Desa Hilimbosi, Kec. Sitõlu Ȏri, Kab. Nias Utara, Propinsi Sumatera Utara, di Polres Nias, Jum’at (17/5/2024) sekira pukul 13.30 WIB. Arieli didampingi Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Bung Fakha & Rekan, Adv. Faahakhododo Telaumbanua, S.H. alias Bung Fakha, dan Adv. Hematrianus Gea, S.H.

ADVOKAT

Laporan Arieli Zega alias Ama Yuni Zega, yang juga warga Hilinangea, Desa Hilimbosi, Kec. Sitõlu Ȏri, Kab. Nias Utara, Propinsi Sumatera Utara, diterima di SPKT Polres Nias dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 218 / V / 2024 / SPKT / POLRES NIAS / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 17 Mei 2024, an. Pelapor Arieli Zega. Demikian dijelaskan kuasa hukum korban, Hematrianus Gea, S.H. kepada Cahayapost.com usai mendampingi korban di Mapolres Nias.

Usai dimintai keterangan awal di Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias, Arieli membeberkan kepada Cahayapost.com bahwa sebelumnya pada April 2023, terlapor Aro Zega telah melaporkan anak Arieli ke Polres Nias dengan tuduhan menghamili anak Aro Zega. Meski sebelumnya anak Arieli tidak mengakui tuduhan Aro, namun karena masih ada hubungan keluarga, masih satu kampung, dan atas inisiatif Kepala Desa dan beberapa tokoh, pada 14 April 2023, Arieli dan Aro sepakat untuk berdamai atas laporan pengaduan Aro tersebut di Polres Nias.

Saat itu, lanjut Arieli, Aro Zega mengatakan bahwa ia bersedia berdamai dengan Arieli dan mencabut laporan pengaduannya di Polres Nias, tetapi Arieli harus membayar uang perdamaian kepada Aro Zega sebesar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).

Arieli menjelaskan, saat itu pihaknya mau saja  berdamai dan membayar biaya perdamaian karena ia tidak paham hukum, tidak ingin bermasalah, merasa malu jika perkara yang menyangkut asusila ini mencuat, dan merasa seperti terhipnotis atas rasa takut bercampur malu atas masalah itu.

Setelah uang Rp. 30.000.000 diserahkan kepada Aro Zega pada tanggal 17 April 2023 dihadapan Kades dan beberapa tokoh lainnya, Aro Zega berjanji segera menyampaikan surat pernyataan tidak keberatan lagi, dan surat pencabutan perkara di Polres Nias. Aro juga berjanji, jika nantinya pihak Polres Nias tetap mengusut laporan Aro Zega, maka Aro Zega tidak akan datang jika dipanggil lagi oleh pihak Polres  Nias.

“Setelah itu, sayapun merasa bahwa masalah telah selesai” ujar Arieli.

Ditanya, mengapa kemudian hari ini Arilei melaporkan Aro Zega atas dugaan penipuan, Arieli mengatakan bahwa pada tanggal 4 April 2024, pihaknya kembali menerima surat panggilan anaknya dari Polres Nias untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan Aro Zega pada tahun 2023 lalu.

“Disinilah saya tau, bahwa Aro Zega tidak serius dengan perdamaian yang kami lakukan pada 14 April 2023 lalu, saya merasa tertipu, dan itulah makanya saya melaporkan Aro Zega” ujar Arieli.

Saya berharap, lanjut Arieli, laporan saya ini dapat diproses oleh pihak Polres Nias, jangan sampai saya terus menerus ditakut-takuti dan jangan sampai saya diperas atas perkara yang telah dilaporkan Aro Zega itu sebelumnya, dimana sebelumnya kami telah berdamai atas perkara itu.

Masih di Mapolres Nias, Kuasa Hukum Arieli Zega, Hematrianus Gea menyampaikan seharusnya perdamaian harus disertai dengan itikad baik dan ketulusan, jangan sampai setelah berdamai, maka ketika tidak senang atau bermasalah lagi dengan pihak yang sudah berdamai, maka perkara yang sudah didamaikan diungkit lagi.

“Apa yang dialami oleh klien kami ini, diduga kuat murni penipuan, dimana lawannya sepertinya tidak punya itikad baik pada perdamain sebelumnya. Kami curiga bahwa ada niat jahat dari Aro Zega untuk memeras klien kami dalam perkara ini” ucap Hemat.

Saya berharap, lanjut Hemat, pihak Kepolisian Resort Nias bisa lebih arif dan bijaksana dalam mengusut kedua perkara ini, baik laporan Aro Zega yang telah ada perdamaian sebelumnya dengan Arieli Zega, maupun laporan Arieli Zega atas dugaan penipuan yang baru saja dilaporkan hari ini.

Sementara itu, penyidik pembantu Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias yang menangani laporan Aro Zega, Briptu Berkat S. Gulo, yang sempat ditemui pada Jum’at (17/5/2024) sore mengatakan bahwa perkara laporan Aro Zega ini memang sebelumnya sudah ada perdamaian, tetapi kembali diusut karena ada lagi Dumas (pengaduan masyarakat)  baru dari Aro Zega agar laporannya sebelumnya diusut kembali. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *