Teluk Dalam, Nias Selatan, Cahayapost.com
Minggu, 26 Maret 2023.
Pengaduan sejumlah masyarakat Desa Orahili Balaekha, tentang dugaan tindak pidana korupsi APBDes Orahili Balaekha, yang diduga dilakukan oleh Kades Orahili Balaekha, Kecamatan Lahusa, Kab. Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, Peribadi Laia, hingga kini ditengarai dipetieskan oleh pihak Unit Tipikor Polres Nias Selatan.
Kecurigaan ini juga semakin menjadi-jadi ketia awak Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kanit. Tipikor Polres Nias Selatan, AKP. David Pangaribua, S.H. tentang tindak lanjut kasus ini, pada Sabtu (25/3/2023) di Satreskrim Polres Nisel.
Anehnya, Kanit Tipikor Polres Nisel hanya menjawab bahwa penanganan kasus ini sudah diteruskan ke humas penyidik.
Awak media yang merasa bahwa istilah “humas penyidik” ini sesuatu yang baru, mencoba mempertanyakan humas penyidik itu dimana dan siapa di Polres Nias Selatan, namun David berlalu pergi seakan menyembunyikan sesuatu mengenai masalah ini.
Tindakan kanit Tipikor Polres Nias Selatan ini diduga kuat sengaja menyembunyikan tindak lanjut dugaan korupsi dana Desa Orahili Balaekha ini kepada awak media. (S.Wa’u)