Aksi Mahasiswa Desak Kejari Nisel Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 dan BOS.

Foto: Aksi mahasiswa di Kejari Nias Selatan (Sumber: SarT)
banner 120x600

Teluk Dalam, Cahaya Post .Com

Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel), Jalan Diponegoro, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (25/10/2022).

ADVOKAT

Aksi Mahasiswa ini mendesak Kajari Nisel dan jajarannya menuntaskan dan mengusut beberapa dugaan kasus korupsi di Kabupaten Nias Selatan diantaranya dugaan korupsi dana Covid-19 dan BOS.

Mahasiswa dalam pernyataannya, mengatakan kasus dugaan korupsi dana BOS Reguler dan Afirmasi TA. 2021 yang sedang tahap penyelidikan, diduga dapat merusak mutu pendidikan di Kabupaten Nias Selatan.

Mahasiswa juga mendesak pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan memproses beberapa kasus dugaan korupsi seperti pembangunan RSUD Nisel TA. 2020 yang menelan biaya sebesar Rp.48,5 Miliar, hingga kini diduga belum berfungsi secara optimal.

Selain itu, dugaan korupsi dana Covid-19 Tahun 2020 dan 2021 di Dinas Kesehatan, juga di singgung oleh orator saat menyampaikan aspirasi mereka di depan pintu masuk kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Aliansi Mahasiswa ini juga mendukung penuh dan mengapresiasi kinerja Kejari dalam mengungkap dan menuntaskan kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bumi Nisel Cerlang (BNC).

Pada pernyataan sikap mahasiswa juga mendukung sepenuhnya Kejari Nias Selatan dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Nias Selatan, serta mendukung sepenuhnya, untuk melakukan program-program edukasi masyarakat tentang pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Kabupaten Nias Selatan.

Aksi ini digelar sebagai bentuk menyambut hari Sumpah Pemuda ke-94 yang diperingati tanggal 28 Oktober 2022 tiap tahunnya. Sebagai pimpinan aksi (Pias) Aman H, Orator Rizal, dan penanggung jawab aksi Asmen.

Massa diterima oleh Kasi Intel Kejari Nisel Hironimus Tafonao, S.H., M.H, dan Kasi Datun Yaatulo Hulu, S.H. Surat pernyataan sikap KMAK juga distempel oleh pihak Kejari Nisel sebagai bukti bahwa surat pernyataan sikap mereka itu telah diterima oleh Kejari Nisel.

Masa aksi usai membacakan tuntutan atau aspirasi, langsung kembali menuju Jalan Arah Universitas Nias Raya.

Pantauan wartawan di lokasi, para mahasiswa sangat tertib dan santun menyampaikan aspirasi di depan pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan, dan puluhan personil dari Polres Nias Selatan turun mengamankan berjalannya aksi damai tersebut. (SarT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *